- May 4, 2021
- Posted by: admin
- Category: Enviromental
Deskripsi
Bidang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan unsur yang sangat penting yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan. Mengutamakan rasa nyaman dan aman saat bekerja menjadi hak sepenuhnya bagi seorang karyawan terlebih jika mereka bekerja ditingkat resiko kecelakaan yang begitu tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Agar program SMK3 yang diterapkan dapat terlaksana secara efektif, maka perlu dilakukan audit secara berkala. Hasil dari audit tersebut dapat dilakukan perbaikan terhadap kekurangan yang didapatkan.
Materi
- Ruang lingkup SMK3
- Definisi dan pengertian
- Prinsip
- SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Pemeliharaan
- Ruang lingkup Audit SMK3
- Elemen
- Kriteria
- Mekanisme Audit
- Teknik Audit
- Badan audit
- Auditor SMK3
- Tugas dan fungsi auditor
- Wewenang, kewajiban auditor
- Jenjang Karier auditor SMK3
Metode
Presentasi, lecture, studi kasus, tanya jawab, brainstorming, diskusi
Waktu Dan Tempat
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3- 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 6.900.000 (Non Residential, belum termasuk pajak PPn 10%)
- Jika Perusahaan/Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan diberikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
- VIP training Rp 8.900.000 (4 Hari, Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City Tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training Kits, Lunch, Coffee Break, dan Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta
Lead Instruktur
Drs. Suharyana, M.Kes
Untuk mengetahui Informasi jadwal training selain Online Training Certified Competency Development and Implementation Professional PT Eltasa Prima dapat dicek di link berikut: Jadwal Training 2022
Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)
Kunjungi website Online Training PT Eltasa Prima lainnya untuk mengetahui informasi training lainnya di link berikut: www.e-trainingonline.com