- February 5, 2020
- Posted by: admin
- Category: Perminyakan
Perizinan Sektor Minyak dan Gas
Deskripsi Perizinan Sektor Minyak dan Gas
Menteri ESDM menyatakan untuk mengoptimalkan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri, perlu dilakukan pengaturan terhadap pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas.
Ditetapkan pengaturan penggunaan produk dalam negeri bertujuan untuk mendukung dan menumbuhkembangkan inovasi/teknologi dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas.
Dalam mendukung kebijakan penggunaan produk dalam negeri, ditetapkan target TKDN yang tercantum dalam lampiran. Untuk mencapai target ini, Dirjen Migas menetapkan roadmap pencapaian target TKDN pada kegiatan usaha hulu migas.
Setiap kontraktor, produsen dalam negeri dan penyedia barang atau jasa yang melakukan pengadaan barang atau jasa pada kegiatan usaha hulu migas, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri yang memenuhi jumlah, kualitas, waktu penyerahan dan harga sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan barang atau jasa.
Materi
- Introduction Prosedur Pembuatan Izin Usaha
- Izin Usaha Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
- Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
- Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi
- Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
- Izin Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
- Izin Survei Umum
- Aplikasi Perizinan Minyak dan Gas
- Mengizi Data Perusahaan
- Memilih Jenis Pelayanan Perizinan
- Melengkapi persyaratan layanan perizinan yang dipilih
- Proses Verifikasi dan Persetujuan
- Case Study
Untuk mengetahui Informasi jadwal training selain Online Training Certified Competency Development and Implementation Professional PT Eltasa Prima dapat dicek di link berikut: Jadwal Training 2022
Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)
Kunjungi website Online Training PT Eltasa Prima lainnya untuk mengetahui informasi training lainnya di link berikut: www.e-trainingonline.com