- August 7, 2018
- Posted by: admin
- Category: Manajemen Proyek
Deskripsi
Bidang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan unsur yang sangat penting yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan. Mengutamakan rasa nyaman dan aman saat bekerja menjadi hak sepenuhnya bagi seorang karyawan terlebih jika mereka bekerja ditingkat resiko kecelakaan yang begitu tinggi. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Training ini akan membahas tentang penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan yaitu antara lain tentang bagaimana memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3. Proses penyusunan tujuan, sasaran dan program K3, melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan, menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja, menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Tujuan :
Peserta memahami sistem SMK3 dan mampu untuk merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi sistem SMK3 di perusahaan.
Materi
- Ruang lingkup Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Dokumentasi K3: Prosedur atau SOP dan Instruksi Kerja
- Pemeliharaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Waktu, Tempat dan Fasilitas
- Waktu menyesuaikan permintaan PT Aeon Indonesia dengan durasi pelaksanaan selama 2 (Dua) hari class room.
- Tempat : Menyesuaikan PT Aeon Indonesia di Tangerang; disiapkan oleh Instansi peserta
- Investasi sebesar Rp. 29.000.000,- untuk maksimal 15 orang peserta. Apabila ada penambahan peserta akan dikenakan biaya tambahan sebesar 60 % dari harga rata-rata per peserta. Belum termasuk Pajak.
- Fasilitas : Hard Copy Materi, Certificate, Souvenir dan Training Kits.
Instruktur
Drs. Suharyana, M.Kes. dan tim