KURATOR UMKM – BNSP

Kurator UMKM – BNSP

Sertifikasi Promotor Produktivitas BNSP Training Online Offline 2025

Jadwal Training Terbaru

Berikut adalah jadwal lengkap pelatihan Pelaku Ekspor Umum dari bulan Agustus hingga Desember 2025:

Bulan Tanggal
Agustus 2025 8–9, 11–12, 13–14, 15–16, 18–19, 20–21, 22–23, 25–26, 27–28, 29–30
September 2025 1–2, 3–4, 8–9, 10–11, 12–13, 15–16, 17–18, 19–20, 22–23, 24–25, 26–27, 29–30
Oktober 2025 1–2, 3–4, 6–7, 8–9, 10–11, 13–14, 15–16, 17–18, 20–21, 22–23, 24–25, 27–28, 29–30, 31 Okt–1 Nov
November 2025 3–4, 5–6, 7–8, 10–11, 12–13, 14–15, 17–18, 19–20, 21–22, 24–25, 26–27, 28–29
Desember 2025 1–2, 3–4, 5–6, 8–9, 10–11, 12–13, 15–16, 17–18, 19–20, 22–23, 26–27, 29–30

Catatan: Jadwal assessment akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan dengan peserta.


Deskripsi Program

Skema sertifikasi Kurator UMKM adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Wirausaha Kompeten Nusantara untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di lingkungan LSP Wirausaha Kompeten Nusantara. Kemasan unit kompetensi dalam skema ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang kewirausahaan dan pendampingan UMKM, serta mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan terkait pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Skema ini disusun berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) terhadap tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam melakukan kurasi usaha UMKM, mencakup proses identifikasi potensi bisnis, penilaian kelayakan usaha, pendampingan, serta fasilitasi pengembangan usaha secara berkelanjutan. Penyusunan skema ini juga memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran BNSP dan ketentuan teknis pelaksanaan sertifikasi, termasuk ketentuan lisensi LSP dan pencatatan skema sertifikasi.

Skema sertifikasi Kurator UMKM ini digunakan sebagai acuan oleh asesor kompetensi dalam pelaksanaan asesmen kompetensi, untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti sertifikasi benar-benar memenuhi standar kompetensi dalam jabatan Kurator UMKM, dan mampu menjalankan peran tersebut secara profesional dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia.


Tujuan Pelatihan

  1. Memastikan dan mengakui kompetensi tenaga kerja di bidang kurasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
  2. Meningkatkan profesionalisme Kurator UMKM dalam melakukan identifikasi, evaluasi, dan pembinaan usaha UMKM agar lebih siap bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.
  3. Memberikan jaminan kualitas kepada pelaku usaha, lembaga pembina UMKM, investor, dan pemangku kepentingan lainnya atas kompetensi tenaga profesional dalam melakukan kurasi dan pengembangan UMKM.
  4. Mendukung penguatan ekosistem UMKM nasional, melalui penyediaan tenaga Kurator UMKM yang kompeten dalam melakukan pendampingan, seleksi usaha potensial, dan fasilitasi akses pengembangan usaha.
  5. Mendukung program sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diatur oleh BNSP, serta mendukung pencapaian target penguatan kapasitas SDM wirausaha nasional.

Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit
1 M.741000.002.01 Studi Proses Produksi Suatu Produk
2 M.741000.007.01 Penentuan Jumlah & Keahlian Tenaga Kerja
3 M.741000.008.01 Pengurusan Perizinan Usaha Industri
4 M.741000.021.01 Pemeriksaan Bahan Baku & Pembantu
5 M.702090.022.1 Penentuan Karakteristik Kualitas Produk
6 M.702090.008.1 Proses Manufaktur berdasarkan Kualitas, Biaya, & Waktu
7 M.702090.019.1 Perbaikan Mutu Produk / Jasa
8 M.702090.017.1 Penggunaan 7 Alat QC
9 M.702090.030.1 Analisis Break Even Point (BEP)
10 G.46EKU00.013.1 Misi Dagang & Business Matching
11 G.46EKU00.015.1 Penanganan Produk Ekspor

Persyaratan Sertifikasi

  • Ijazah minimal SMA atau sederajat

  • Sertifikat pelatihan sesuai skema

  • Surat referensi dari perusahaan/koperasi


Kelengkapan Dokumen

  1. Fotokopi KTP

  2. Pas foto terbaru 3×4 background merah (2 lembar)

  3. Curriculum Vitae (CV)

  4. Contoh laporan pekerjaan atau portofolio


Metode Pelatihan 

Pelatihan Pelaku Ekspor Umum dapat dilakukan melalui dua metode utama, yaitu pelatihan secara Offline (Tatap Muka) dan Live Online (Daring Sinkron). Peserta dapat memilih metode pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu.


1. Metode Offline Training (Classroom)

Pelatihan dilakukan secara tatap muka di lokasi yang telah ditentukan. Metode ini cocok bagi peserta yang lebih nyaman belajar langsung bersama instruktur dan sesama peserta lain di kelas.

Karakteristik pelatihan:

  • Durasi: 2 hari pelatihan

  • Jam pelatihan: 08.00 – 16.00 WIB

  • Total waktu belajar: 8 jam per hari

  • Interaksi langsung: Peserta dapat berdiskusi dan bertanya langsung kepada instruktur

  • Teknik pelatihan yang digunakan:

    • Presentasi dari instruktur

    • Diskusi kelompok

    • Tanya jawab

    • Studi kasus praktis

    • Sesi brainstorming


2. Metode Live Online Training (Sinkron)

Pelatihan dilakukan secara daring melalui media konferensi video seperti Zoom atau Google Meet. Instruktur akan mengajar secara langsung dalam sesi interaktif.

Karakteristik pelatihan:

  • Durasi: 2 hari pelatihan

  • Jam pelatihan:

    • Pilihan sesi pagi: 08.00 – 12.00 WIB

    • Pilihan sesi siang: 13.00 – 16.00 WIB

  • Total waktu belajar: 4 jam per hari

  • Platform yang digunakan:

    • Zoom atau Google Meet untuk konferensi video

    • Google Classroom untuk berbagi materi pelatihan, tugas, dan dokumen lainnya

Persiapan yang harus dilakukan oleh peserta sebelum pelatihan:

  • Perangkat yang digunakan:

    • Sangat dianjurkan menggunakan laptop atau komputer, bukan smartphone

  • Koneksi internet stabil agar proses pelatihan berjalan lancar

  • Alat tulis dan buku catatan untuk mencatat materi penting

  • Instalasi aplikasi pendukung:

    • Aplikasi Zoom atau Google Meet sesuai arahan panitia

    • Jika peserta mengalami kesulitan teknis, dapat menghubungi tim teknis sebelum pelatihan dimulai

Langkah mengikuti Live Training:

  1. Penyelenggara akan mengirimkan link undangan video conference kepada peserta.

  2. Peserta cukup klik link tersebut dan mengikuti instruksi berikutnya.

  3. Peserta akan langsung diarahkan ke ruang kelas virtual sesuai jadwal.


Metode Assessment

  • Dilaksanakan offline di TUK (Tempat Uji Kompetensi)


Biaya dan Fasilitas Pelatihan & Assessment Sertifikasi BNSP

Opsi Jenis Pelatihan / Assessment Lokasi Biaya Durasi Kuota Minimal Fasilitas / Catatan
1 Online (Live Training) Rp 3.800.000,- 2 hari × 4 jam (08.00–12.00 atau 13.00–16.00 WIB) 1 peserta – Sertifikat training (softcopy & hardcopy)
– Pengiriman sertifikat ke alamat peserta
– Softcopy materi
– Bebas pajak
– Harga khusus untuk peserta dari perusahaan yang sama
2 Offline (Classroom) Yogyakarta (Hotel El Royale / Hotel Malyabhara Malioboro) Rp 6.800.000,- 2 hari × 8 jam (08.00–16.00 WIB) 1 peserta – Meeting room
– Modul pelatihan
– Sertifikat training
– Training kits
– Lunch dan coffee break
– Bebas pajak
Tidak termasuk penginapan & transportasi peserta
3 Offline (Classroom) Solo / Semarang (Hotel Ibis) Rp 6.800.000,- 2 hari × 8 jam (08.00–16.00 WIB) 2 peserta Sama seperti opsi 2
4 Offline (Classroom) Jakarta / Surabaya / Bandung (Hotel Kimaya Braga / Hotel Midtown / Hotel Asyana) Rp 7.800.000,- 2 hari × 8 jam (08.00–16.00 WIB) 2 peserta Sama seperti opsi 2
5 Offline (Classroom) Luar Pulau Jawa (Bali, Batam, Medan, Manado, dll) Rp 8.800.000,- 2 hari × 8 jam (08.00–16.00 WIB) 3 peserta Sama seperti opsi 2
Assessment Sertifikasi BNSP TUK (Tempat Uji Kompetensi) sesuai kesepakatan Rp 3.000.000,- 1 hari (08.00 WIB – selesai) 1 peserta – Sertifikat BNSP dikirim dalam 1–2 bulan untuk peserta yang Kompeten (K)
– Belum termasuk biaya TUK, transport, dan akomodasi asesor maupun peserta
– Harga khusus tersedia untuk peserta dari perusahaan yang sama

Instruktur

Dibimbing oleh tim instruktur profesional dari LSP Wirausaha Kompeten Nusantara dengan pengalaman di bidangnya.

Form Pendaftaran 



Leave a Reply