Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal

DESKRIPSI

Sertifikasi Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal bertujuan untuk menguji dan memastikan kompetensi tenaga kerja dalam bidang perancangan sistem instalasi listrik pada bangunan rumah tinggal sesuai standar nasional. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 131 Tahun 2018 dan SKKNI No. 34 Tahun 2019, yang mencakup aspek perencanaan teknis, pemilihan peralatan, perhitungan beban listrik, serta penerapan prinsip keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan :

  • Menjamin bahwa peserta memiliki kompetensi teknis dalam merancang instalasi listrik rumah tinggal sesuai dengan standar SKKNI.
  • Meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di bidang instalasi listrik.
  • Memberikan pengakuan formal atas kemampuan dan keterampilan peserta melalui sertifikat kompetensi.
  • Mendorong praktik instalasi listrik yang aman, efisien, dan sesuai regulasi.

 

UNIT KOMPETENSI

  1. Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
  2. Menyusun Rancangan Rangkaian Instalasi Penerangan di Rumah, Gedung, Rumah/Gedung Tenaga Surya (PJU, PJU Tenaga Surya, Billboard, Lapangan Out Door)
  3. Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL

 

 

PESERTA

Sertifikasi ini ditujukan bagi:

  • Teknisi listrik atau instalatir yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instalasi listrik rumah tinggal.
  • Lulusan SMK, D3, atau S1 bidang teknik elektro yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi.
  • Kontraktor listrik dan profesional yang bergerak di bidang jasa perencanaan atau pelaksanaan instalasi listrik.
  • Calon tenaga ahli atau tenaga kerja yang membutuhkan sertifikat kompetensi untuk keperluan legalitas usaha atau proyek.

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

Dokumen :

  • Surat permohonan dari instansi/perusahaan
  • FC KTP
  • FC ijazah terakhir
  • CV
  • Photo 3×4 sebanyak 2 latar merah
  • Surat pengalaman kerja/surat keterangan dari perusahaan/instansi
  • Sertifikat-serrtifikat yang berhubungan jika ada

 

INVESTASI

 

No Komponen Besaran
1 Biaya Pelatihan Rp   6.800.000
2 Biaya Uji Kompetensi Rp   7.500.000
3 Biaya Penginapan (6 malam) Rp   5.400.000
4 Biaya Transportasi lokal Rp       500.000
Total Rp 20.200.000

 

FASILITAS:

  • Meeting Room,
  • Modul Training,
  • Sertifikat Training,
  • Sertifikat BNSP setelah dinyatakan “kompeten”
  • Training Kits,
  • Lunch,
  • Coffee Break
  • Penginapan 6 malam
  • Transportasi lokal

 

Penyelenggara Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Penyelenggara Uji Sertifikasi Kompetensi
Nama Lembaga Pelatihan: PT Eltasa Prima Konsulta

Nomor SK: AHU-00082.AH.02.02 TAHUN 2022 (Akta Perubahan)

Masa Berlaku: 2 Agustus 2023 sd ~

Metode Penyelenggaraan: Offline Training

Tempat Pelatihan: Hotel Malyabhara Yogyakarta

Tempat Ujian Kompetensi: Online zoom

Nama LSP : LSP K3 Nasional

Nomor SK: KEP.0615/BNSP/III/2025

Nomor Lisensi: KEP.0615/BNSP/III/2025

Masa Berlaku: 2026-12-09

Metode Penyelenggaraan: Online Zoom

Tempat Pelatihan: Hotel Malyabhara Yogyakarta

Tempat Ujian Kompetensi: Online Zoom

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     

    Form Pendaftaran 



    Leave a Reply