- August 5, 2025
- Posted by: admin
- Category: Electrical
DESKRIPSI
Sertifikasi Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal bertujuan untuk menguji dan memastikan kompetensi tenaga kerja dalam bidang perancangan sistem instalasi listrik pada bangunan rumah tinggal sesuai standar nasional. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 131 Tahun 2018 dan SKKNI No. 34 Tahun 2019, yang mencakup aspek perencanaan teknis, pemilihan peralatan, perhitungan beban listrik, serta penerapan prinsip keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan :
- Menjamin bahwa peserta memiliki kompetensi teknis dalam merancang instalasi listrik rumah tinggal sesuai dengan standar SKKNI.
- Meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di bidang instalasi listrik.
- Memberikan pengakuan formal atas kemampuan dan keterampilan peserta melalui sertifikat kompetensi.
- Mendorong praktik instalasi listrik yang aman, efisien, dan sesuai regulasi.
UNIT KOMPETENSI
- Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
- Menyusun Rancangan Rangkaian Instalasi Penerangan di Rumah, Gedung, Rumah/Gedung Tenaga Surya (PJU, PJU Tenaga Surya, Billboard, Lapangan Out Door)
- Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
PESERTA
Sertifikasi ini ditujukan bagi:
- Teknisi listrik atau instalatir yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang instalasi listrik rumah tinggal.
- Lulusan SMK, D3, atau S1 bidang teknik elektro yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi.
- Kontraktor listrik dan profesional yang bergerak di bidang jasa perencanaan atau pelaksanaan instalasi listrik.
- Calon tenaga ahli atau tenaga kerja yang membutuhkan sertifikat kompetensi untuk keperluan legalitas usaha atau proyek.
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Dokumen :
- Surat permohonan dari instansi/perusahaan
- FC KTP
- FC ijazah terakhir
- CV
- Photo 3×4 sebanyak 2 latar merah
- Surat pengalaman kerja/surat keterangan dari perusahaan/instansi
- Sertifikat-serrtifikat yang berhubungan jika ada
INVESTASI
| No | Komponen | Besaran |
| 1 | Biaya Pelatihan | Rp 6.800.000 |
| 2 | Biaya Uji Kompetensi | Rp 7.500.000 |
| 3 | Biaya Penginapan (6 malam) | Rp 5.400.000 |
| 4 | Biaya Transportasi lokal | Rp 500.000 |
| Total | Rp 20.200.000 |
FASILITAS:
- Meeting Room,
- Modul Training,
- Sertifikat Training,
- Sertifikat BNSP setelah dinyatakan “kompeten”
- Training Kits,
- Lunch,
- Coffee Break
- Penginapan 6 malam
- Transportasi lokal
| Penyelenggara Pelatihan Sertifikasi Kompetensi | Penyelenggara Uji Sertifikasi Kompetensi |
| Nama Lembaga Pelatihan: PT Eltasa Prima Konsulta
Nomor SK: AHU-00082.AH.02.02 TAHUN 2022 (Akta Perubahan) Masa Berlaku: 2 Agustus 2023 sd ~ Metode Penyelenggaraan: Offline Training Tempat Pelatihan: Hotel Malyabhara Yogyakarta Tempat Ujian Kompetensi: Online zoom |
Nama LSP : LSP K3 Nasional
Nomor SK: KEP.0615/BNSP/III/2025 Nomor Lisensi: KEP.0615/BNSP/III/2025 Masa Berlaku: 2026-12-09 Metode Penyelenggaraan: Online Zoom Tempat Pelatihan: Hotel Malyabhara Yogyakarta Tempat Ujian Kompetensi: Online Zoom
|
