Training & Sertifikasi BNSP: Pengelolaan Aset Industri Migas 2025

Training & Sertifikasi BNSP: Pengelolaan Aset Industri Migas

Sertifikasi BNSP Pengelolaan Aset Industri MigasKuasai Manajemen Aset untuk Efisiensi & Keberlanjutan di Sektor Migas

Sertifikasi Pengelolaan Aset Industri Migas adalah skema sertifikasi kompetensi yang dirancang untuk memastikan tenaga kerja di sektor minyak dan gas bumi memiliki kemampuan dalam mengelola aset secara efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan. Pengelolaan aset meliputi perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, optimalisasi, hingga penghapusan aset sesuai dengan siklus hidupnya.

Berlandaskan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan praktik terbaik industri migas, sertifikasi ini dapat mendukung peningkatan kinerja operasional, menjaga nilai investasi, serta meminimalkan risiko operasional maupun finansial.

Tujuan Sertifikasi Pengelolaan Aset Migas

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dalam mengelola aset migas sesuai dengan standar nasional, regulasi, dan prinsip manajemen aset internasional.
  • Meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset untuk mendukung operasional yang aman, handal, dan berkelanjutan.
  • Mengoptimalkan umur pakai aset melalui strategi pemeliharaan dan perbaikan yang tepat.
  • Menekan potensi kerugian akibat kegagalan aset melalui penerapan manajemen risiko yang terukur.
  • Mendukung pencapaian target produktivitas dan efisiensi di sektor migas.

Materi/Unit Kompetensi Sertifikasi Pengelolaan Aset Migas

Kode Unit Nama
B.091001.005.01 Menerapkan Etika Bisnis SCM X
B.091003.001.01 Melakukan Kodefikasi Aset KKKS
B.091003.002.01 Menerapkan Pengelolaan Persediaan X
B.091003.003.01 Menerapkan Pengelolaan Gudang dan Lapangan Penyimpanan Persediaan
B.091003.004.01 Melakukan Penerimaan Aset
B.091003.005.01 Melakukan Penyusunan dan Pelaporan Aset KKKS
B.091003.006.01 Melakukan Pemanfaatan Aset Antar KKKS
B.091003.008.01 Melakukan Pemindahtanganan Aset KKKS
B.091003.010.01 Melakukan Penyerahan Aset Kepada Negara
B.091003.011.01 Menyusun Permohonan Pemusnahan Aset KKKS
B.091003.012.01 Melakukan Pengeluaran Aset
B.09KKK00.002.3 Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja
B.09KKK00.007.3 Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas

Target Peserta Sertifikasi

Sertifikasi ini ditujukan bagi:

  • Tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset di industri migas.
  • Staf operasional, teknisi, dan manajer yang terlibat dalam pengendalian, inspeksi, atau pengoptimalan aset.
  • Profesional di bidang asset management, maintenance, supply chain, dan reliability engineering di sektor migas.
  • Perusahaan jasa dan penyedia barang yang mendukung operasi pengelolaan aset di industri minyak dan gas.

Persyaratan Sertifikasi

Syarat Uji Peserta

  • Minimal pendidikan S1 atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi atau pengalaman bekerja pada industri migas yang ditentukan sesuai dengan persyaratan masing-masing skema sertifikasi.
  • Sehat jasmani (termasuk bisu & tuli) dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.

Syarat Dokumen Uji

  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background merah.
  • Copy/scan KTP.
  • Copy/scan ijazah terakhir.
  • Copy/scan sertifikat yang relevan.
  • CV yang relevan.
  • Surat keterangan bekerja/paklaring dari instansi terkait.
  • Portofolio yang relevan.

Metode Pelatihan & Assessment

Program pelatihan ini menggabungkan beberapa metode untuk memastikan hasil yang komprehensif:

  • Pengetahuan (Knowledge): Menguasai SKKNI serta peraturan perundangan terkait lainnya sesuai bidang profesi di Industri Migas yang terkini.
  • Keterampilan (Skill): Skill transfer & Best Practices melalui kegiatan studi kasus, diskusi dan roleplay.
  • Sikap Kerja (Attitude): Mentoring dan Coaching program diberikan selama pelatihan berlangsung.

Waktu, Media, dan Tempat

Jadwal terdekat: request tanggal dengan minimal kuota 5 peserta. Pelatihan offline di LPK KPMI Jakarta. Ujian offline di Surabaya di LPK KPMI Jakarta. Jadwal training dan assessment menyesuaikan kesepakatan.

Investasi dan Fasilitas

Rp 13.500.000 per peserta

  • Durasi 2 hari training dan 1 hari uji kompetensi
  • Minimal 5 peserta
  • Bebas Pajak
  • Fasilitas : training kits, modul, souvenir, sertifikat training, dan sertifikat dari BNSP (bagi peserta yang lulus ujian).

Informasi dan Pendaftaran

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan menghubungi kontak person kami pada no telp 081226247070 (Berli), atau (0274) 4532686.

Form Pendaftaran 

www.e-trainingonline.com

www.trainingeltasa.com

https://trainingeltasa.com/jadwal-training-2025/

**************************************************************


Sertifikasi Pengelolaan Aset Industri Migas – Kunci untuk aset yang handal, efisien, dan berkelanjutan.



Leave a Reply