- April 26, 2021
- Posted by: admin
- Category: Enviromental
Okupasi Dampak Lingkungan (KTPA) Sertifikasi BNSP
Sesuai dengan Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 11 pelatihan kerja, pasal 12 pengembangan kompetensi dan pasal 18, ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, di bidang lingkungan hidup, khususnya di bidang Penyusunan Dokumen AMDAL, maka disusun skema sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL, mengingat hal tersebut di atas guna memenuhi persyaratan jasa di bidang lingkungan, khususnya Ketua Tim Penyusun AMDAL, dan memenuhi kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua Tim Penyusun AMDAL.Tuntutan persyaratan kompetensi dalam regulasi teknis Bidang Lingkungan Hidup.
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi
- Bidang Lingkungan Hidup
- Lingkup penggunaan:
- Setiap sektor yang melaksanakan pembangunan dan memerlukan adanya dokumen AMDAL sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Lingkup penggunaan Sertifikat Ketua Tim Penyusun AMDAL meliputi sektor Swasta, Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD.
Tujuan Sertifikasi Okupasi Mengenai Dampak Lingkungan (KTPA) Sertifikasi BNSP
- Memastikan kompetensi Ketua Tim Penyusun AMDAL.
- Memelihara kompetensi Ketua Tim Penyusun AMDAL.
Acuan Normatif
- Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH;
- PP Nomor 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP);
- PP 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja (Sislatkernas);
- Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang KKNI;
- Permennaker No 08 tahun 2012 tentang penetapan SKKNI;
- Pedoman BNSP 201 tahun 2014 tentang persyaratan umum LSP;
- Pedoman BNSP 210 tahun 2014, tentang persyaratan umum pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi;
- Kepmenaker Nomor 122 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Penyusunan AMDAL.
- Permenlhk RI Nomor P.65/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penyusun AMDAL
Kemasan / Paket Kompetensi
- Jenis Kemasan : OKUPASI NASIONAL
- Rincian Unit Kompetensi :
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1. | M.74AMD01.001.1 | Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha |
dan /atau Kegiatan | ||
2. | M.74AMD01.002.1 | Menyusun Rencana Kerja |
3. | M.74AMD01.003.1 | Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan |
4. | M.74AMD01.004.1 | Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal |
5. | M.74AMD01.005.1 | Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai |
Dampak Lingkungan | ||
6. | M.74AMD01.006.1 | Menentukan Dampak Penting Hipotetik |
7. | M.74AMD01.007.1 | Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian |
8. | M.74AMD01.008.1 | Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak |
Lingkungan | ||
9. | M.74AMD01.009.1 | Menyusun Dokumen Kerangka Acuan |
10. | M.74AMD01.010.1 | Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan |
11. | M.74AMD01.011.1 | Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal |
12. | M.74AMD01.012.1 | Melakukan Prakiraan Dampak Penting |
13. | M.74AMD01.013.1 | Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak |
Lingkungan | ||
14. | M.74AMD01.014.1 | Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan |
15. | M.74AMD01.015.1 | Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup |
16. | M.74AMD01.016.1 | Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup |
17. | M.74AMD01.017.1 | Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan- |
Rencana Pemantauan Lingkungan | ||
18. | M.74AMD01.018.1 | Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis |
Mengenai Dampak Lingkungan | ||
19. | M.74AMD01.019.1 | Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai |
Dampak Lingkungan |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Persyaratan Bagi Peserta UJK Skema KTPA Baru
- Ijazah Minimal S1 (Asli/Legalisir)
- Pemegang Sertifikat ATPA
- Pernah Terlibat minimal Lima Kali dalam penyusunan AMDAL
- Curiculum Vitae
- Past Foto 3×4 (3 Lembar)
- FC KTP
- Menyerahkan 5 dokumen AMDAL yang telah selesai dalam bentuk Soft File (dalam flashdisk)
- Mempersiapkan Presentasi KA (Krangka Acuan) dari salah satu dokumen AMDAL yang telah usai
Metode
Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 5 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Ketentuan Online Training
Persiapan Peserta
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan, sebelum jadwal training berlangsung. Untuk yang mempunyai kesulitan, bisa menghubungi staff kami sebelum jadwal training berlangsung
Platform yang digunakan
- Beberapa alternative platform Zoom, Google Meet, Hang Out, Team link atau Webex untuk conference live training
- Google Classroom untuk memuat materi, tugas dan dokumen lain yang dapat diakses peserta dengan link dan kode kelas yang akan diberikan oleh penyelenggara sebelum pelaksanaan training.
Cara masuk ke video conference
- Penyelenggara akan memberikan undangan berupa link.
- Klik linktersebut, ikuti arahan selanjutnya.
- Anda akan dibawa masuk ke dalam video conference.
Investasi & Fasilitas
- 10.500.000 (Sudah Termasuk Biaya Training dan Sertifikasi online BNSP)
- Quota minimum 3 peserta
- Modul online training
- Sertifikat training Hardcopy dan atau Softcopy
- Sertifikat BNSP (apabila lulus ujian sertifikasi)
Lead Instruktur
Team Instruktur LHI
Untuk mengetahui Informasi jadwal training selain Online Training Certified Competency Development and Implementation Professional PT Eltasa Prima dapat dicek di link berikut: Jadwal Training 2022
Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)
Kunjungi website Online Training PT Eltasa Prima lainnya untuk mengetahui informasi training lainnya di link berikut: www.e-trainingonline.com