- July 19, 2019
- Posted by: admin
- Category: Hukum
Legal Aspect on Directors and Commissioners Duties and Liabilities
Deskripsi Legal Aspect on Directors and Commissioners Duties and Liabilities
Pada prinsipnya, sebagai sebuah badan hukum, Perseroan Terbatas (PT) diperlakukan layaknya subjek hukum lainnya dan diakui memiliki kapasitas dan kewenangan untuk bertindak didepan hukum, seperti halnya manusia atau orang-perorangan. Direktur dan Komisaris sebagai pimpinan puncak Perseroan Terbatas memiliki tanggung jawab terbatas terhadap peran dan fungsinya sebagai pimpinan Perusahaan. Namun dengan diperkenalkannya Doktrin Piercing the Corporate Veil, serta akomodasi dari Undang-undang Perseroan Terbatas yang berlaku, shareholder maupun stakeholder dapat mengajukan gugatan terhadap Dewan Direksi dan Komisaris.
Hal ini membuat potensi resiko hukum bagi direksi dan komisaris menjadi semakin tinggi. Pertanggung jawaban direktur dan komisaris pun menjadi lebih luas. Direktur dan Komisaris dapat menanggung akibat hukum dari kegagalan perseroan untuk melaksanakan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai aspek hukum dari tugas, tanggung jawab serta wewenang yang dimiliki oleh seorang direksi dan komisaris perusahaan, sehingga mereka dapat dapat memahami potensi-potensi resiko hukum yang diakibatkan oleh pelanggaran tugas, tanggung jawab serta wewenangnya selaku pimpinan perusahaan serta metode hukum yang tepat untuk menghindari serta melindungi direksi dan Komisaris dari jeratan hukum perdata maupun pidana.
Tujuan
- Peserta memiliki pemahaman perspektif hukum tentang tanggung jawab dan resiko hukum jabatan direktur dan komisioner
- Peserta Mempunyai kemampuan untuk memahami keadaan yang berpotensi pada conflict of interest
- Peserta mampu menghindari resiko-resiko dan tanggung jawab hukum yang disebabkan oleh jabatan direktur dan komisaris
- Memberikan solusi dan alternatif perlindungan serta penyelesaian terhadap permasalahan hukum yang diakibatkan oleh jabatan direktur dan komisaris Perusahaan
Materi
- Konsep Dasar Jabatan Direksi dan Komisaris
- Konsep dasar dan teori tentang Tugas dan wewenang, tanggung jawab dan kewajiban Direktur dan Komisaris
- Implementasi doktrin dan teori terkait tugas, wewenang, tanggung jawab serta kewajiban Direktur dan Komisaris
- Akibat hukum terhadap pelanggaran tugas, wewenang, tanggung jawab serta kewajiban Direktur dan Komisaris
- Perlindungan terhadap Pelanggaran tugas, wewenang, tanggung jawab serta kewajiban Direktur dan Komisaris
- Trend perlindungan Direktur dan komisaris melalui Asuransi
Metode
Presentasi, Study Kasus, Diskusi
Peserta
Peserta yang cocok mengikuti training ini adalah Direksi dan Komisaris suatu perusahaan.
Waktu Dan Tempat
- Hotel Melia Purosani ,Yogyakarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3 – 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 -22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi & Fasilitas
- 6.400.000 (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan herga sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
DR Sefriani SH MH and team
Untuk mengetahui Informasi jadwal training selain Online Training Social Impact Assessment PT Eltasa Prima dapat dicek di link berikut: Jadwal Training 2022
Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)
Kunjungi website Online Training PT Eltasa Prima lainnya untuk mengetahui informasi training lainnya di link berikut: www.e-trainingonline.com