Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Deskripsi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Tindakan pencucian uang dianggap sangat merugikan dan mengancam sistem keuangan dan perekonomian, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan tentang pencucian uang yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang “Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank”. 

Menyoroti kasus pencucian uang yang semakian marak dan merugikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017 tentang “Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan”. Penerapan APU dan PPT diperlukan khususnya dalam bidang keuangan,  perbankan, dan lembaga keuangan lainnya agar dapat menghindari tindakan pencucian uang dan terorisme. Dalam training ini aka membahas mengenai program APU dan PPT, ciri-ciri APU dan PPT, cara pecegahan dan lain sebagainya.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat :

  1. Memahami pentingnya program APU dan PPT dalam lembaga keuangan
  2. Memiliki gambaran jelas mengenai APU dan PPT sehingga dapat mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dan melakukan cara pencegahannya.
  3. Memiliki kesadaran yang tinggi akan resiko-resiko yang timbul akibat APU dan PPT
  4. Menerapkan program APU dan PPT sesuai dengan peraturan yang berlaku 

 

Materi :

a. Dasar hukum pencucian uang

  • Penjelasan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010
  • Peraturan BI Nomor 19/10/PBI/2017
  • Peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017

b. Ciri-ciri atau indikator transaksi yang mencurigakan adanya pencucian uang dan pendanaan terorisme 

c. Tahapan mekanisme pencucian uang

  • Tahap penempatan
  • Tahap pelapisan
  • Tahap penggabungan

d. Kategori & sanksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

e. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD).

  • Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
  • Proses CDD dan Penerapannya
  • Hubungan antara CDD dan APU-PPT
  • Pemantauan profil nasabah/transaksi

f. Teknik Anti Money Laundering (AML)

  • Teknik Penempatan (Placement).
  • Teknik Penyamaran (Layering).
  • Teknik Pengintegrasian (Integration)

g. Studi kasus

 

Metode

Presentasi, Diskusi , dan Case Study.

 

Waktu dan Tempat

  • Hotel Ibis Malioboro, Yogykarta
  • 6 – 8 Januari 2020 
  • 13 – 15 Januari 2020
  • 20 – 22 Januari 2020
  • 27 – 29 Januari 2020
  • 3- 5 Februari 2020 
  • 10 – 12 Februari 2020
  • 17 – 19 Februari 2020
  • 26 – 28 Februari 2020 
  • 2 – 4 Maret 2020et 2020 
  • 9 – 11 Maret 2020
  • 16 – 18 Maret 2020
  • 23 – 24 Maret 2020 
  • 30 Maret 2020 – 1 April 2020 
  • 6 – 8 April 2020 
  • 13 – 15 April 2020
  • 20 – 22 April 2020 
  • 27 – 29 April 2020  
  • 4 – 6 Mei 2020 
  • 11 – 13 Mei 2020 
  • 2 – 4 Juni 2020 
  • 8 – 10 Juni 2020 
  • 15 – 17 Juni 2020
  • 22 – 24 Juni 2020 
  • 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020 
  • 6 – 8 Juli 2020 
  • 13 – 15 Juli 2020
  • 20 – 22 Juli 2020 
  • 27 – 29 Juli 2020 
  • 3 – 5 Agustus 2020
  • 10 – 12 Agustus 2020
  • 18 – 19 Agustus 2020 
  • 24 – 26 Agustus 2020
  • 31 Agustus 2020 – 2 September 2020 
  • 7 – 9 September 2020
  • 14 – 16 September 2020
  • 21 – 23 September 2020
  • 28 – 30 September 2020 
  • 5 – 7 Oktober 2020
  • 12 – 14 Oktober 2020
  • 19 – 21 Oktober 2020
  • 26 – 28 Oktober 2020
  • 2 – 4 November 2020
  • 9 – 11 November 2020 
  • 16 – 18 November 2020 
  • 23 – 25 November 2020 
  • 30 November 2020 – 2 Desember 2020
  • 7 – 9 Desember 2020 
  • 14 – 16 Desember 2020
  • 21 – 23 Desember 2020 
  • 28 – 30 Desember 2020

 

Investasi dan Fasilitas

  • Rp 6.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%) 
  • Jika Perusahaan /Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan diberikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
  • VIP training  Rp 8.900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas  Paket studi lapangan/ City Tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
  • Quota minimum 2 peserta
  • Fasilitas: Certificate, Training Kits, Lunch, Coffe Break, dan Souvenir
  • Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta

 

Lead Instruktur

Marita, SE, M.Si, Ak, CA dan Tim

Auditor Senior KAP “Lukman Hadianto”, Tenaga Ahli KAP “MMA” Yogyakarta, Konsultan audit dan keuangan. Trainer dan konsultan bidang keuangan di PT. Pupuk Kalimantan timur (Persero),PT Indonesia Power, PT. Badak NGL, Chevron Indonesia, PT. INALUM (Persero), PT. Semen Gresik (Persero), PT. Pertamina (Persero)

Untuk mengetahui Informasi jadwal training selain Online Training Certified Competency Development and Implementation Professional PT Eltasa Prima dapat dicek di link berikut: Jadwal Training 2022

Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)

Kunjungi website Online Training PT Eltasa Prima lainnya untuk mengetahui informasi training lainnya di link berikut: www.e-trainingonline.com

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
    INFORMATION OPTIONS
    1. (required)
    2. (required)
    PERSONAL DATA
    1. (required)
    2. (required)
    3. (required)
    4. (valid email required)
    5. (required)
    PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
    1. (required)
    MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
     



    Leave a Reply

    Open chat
    Ada yang bisa Kami bantu?