- March 23, 2021
- Posted by: admin
- Category: Human Resources
Struktur Skala Upah: Permenakertrans Nomor 1 Tahun 2017
DESKRIPSI Struktur Skala Upah: Permenakertrans Nomor 1 Tahun 2017
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan mengenai struktur dan skala upah yang dituangkan dalam Permenaker No.1 tahun 2017. Pada sebelumnya telah dikeluarkan PP no 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Kedua peraturan perundangan tersebut mengatur hal yang berkaitan dengan upah seluruh tenaga kerja yang bekerja di wilayah Indonesia. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa struktur dan skala upah wajib dimiliki oleh seluruh perusahaan yang berada di wilayah Republik untuk kemudian diinformasikan kepada seluruh karyawannya. Melalui pelatihan ini akan mempelajari mengenai isi dari Permenakertrans No.1 Tahun 2017, penyusunan struktur dan skala upah, pemberitahuan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan peraturan tersebut.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu:
- Memahamai sistem pengupahan berdasarkan Permenakertrans No.1 tahun 2017
- Menganalisa, mengevaluasi dan menyimpulkan kelayakan Struktur Upah Perusahaan
- Memperbaikan Struktur dan skala upah yang ada diperusahaan:
- Menyusun Struktur & Skala Upah dengan berbagai metode sesuai dengan Permenakertrans No.1 tahun 2017
MATERI
- Konsep Dasar Struktur dan Skala Upah
- Perbedaan Permenakertrans No.1 Tahun 2017 dengan PP no 78 Tahun 2015
- Kebijakan Pengupahan dalam perusahaan
- Struktur dan Skala Upah dalam Permenakertrans No.1 2017
- Definisi Struktur dan Skala Upah
- Penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Penyusunan usulan Struktur & Skala Upah
- Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
- Peninjauan Struktur dan Skala Upah
- Risiko Jika tidak menyusun Struktur dan Skala Upah
- Batas Akhir penyusunan & penerapan struktur dan skala upah
- Pebaikan struktur dan skala upah yang ada dalam perusahaan
- Metode penyusunan struktur dan sklaa upah sesuai dengan Permenakertrans No.1 tahun 2017
- Studi Kasus
PESERTA
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
- Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD, Manager Non HRD
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Permenakertrans No.1 tahun 2017
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan struktur dan skala upah
- Mahasiswa tingkat akhir yang ingin belajar dan berkarir sebagai HRD
METODE
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
Waktu dan Tempat:
- Hotel Ibis Malioboro, Yogykarta
- 6 – 8 Januari 2020
- 13 – 15 Januari 2020
- 20 – 22 Januari 2020
- 27 – 29 Januari 2020
- 3- 5 Februari 2020
- 10 – 12 Februari 2020
- 17 – 19 Februari 2020
- 26 – 28 Februari 2020
- 2 – 4 Maret 2020et 2020
- 9 – 11 Maret 2020
- 16 – 18 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 Maret 2020 – 1 April 2020
- 6 – 8 April 2020
- 13 – 15 April 2020
- 20 – 22 April 2020
- 27 – 29 April 2020
- 4 – 6 Mei 2020
- 11 – 13 Mei 2020
- 2 – 4 Juni 2020
- 8 – 10 Juni 2020
- 15 – 17 Juni 2020
- 22 – 24 Juni 2020
- 29 Juni 2020 – 1 Juli 2020
- 6 – 8 Juli 2020
- 13 – 15 Juli 2020
- 20 – 22 Juli 2020
- 27 – 29 Juli 2020
- 3 – 5 Agustus 2020
- 10 – 12 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 26 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 2 September 2020
- 7 – 9 September 2020
- 14 – 16 September 2020
- 21 – 23 September 2020
- 28 – 30 September 2020
- 5 – 7 Oktober 2020
- 12 – 14 Oktober 2020
- 19 – 21 Oktober 2020
- 26 – 28 Oktober 2020
- 2 – 4 November 2020
- 9 – 11 November 2020
- 16 – 18 November 2020
- 23 – 25 November 2020
- 30 November 2020 – 2 Desember 2020
- 7 – 9 Desember 2020
- 14 – 16 Desember 2020
- 21 – 23 Desember 2020
- 28 – 30 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 6.900.000 (Non Residential, belum termasuk pajak PPn 10%)
- Jika Perusahaan/Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan diberikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta
- VIP training Rp 8.900.000 (4 Hari, Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City Tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training Kits, Lunch, Coffee Break, dan Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta
LEAD INSTRUKTUR
Marita, SE, M.Si, Ak, CA dan Tim
Untuk jadwal training lainnya selain Online Training Minggu Kedua Juni 2022 PT Eltasa Prima, dapat dilihat di link berikut => Jadwal Training 2022
Informasi dan pendaftaran training dapat dilakukan melalu kontak WA/SMS/TELP di nomor 081226247070 (Lia)
Untuk mengetahui judul pelatihan lainnya, Kunjungi juga website Kami di alamat www.JadwalPelatihanTerbaru.com